Miliki identitas resmi Anda sebagai anggota Gerakan Pramuka. KTA ber-QR Code untuk akses layanan digital dan verifikasi keanggotaan secara nasional.
Kwartir Cabang Kota Medan
Kartu Tanda Anggota (KTA) adalah bukti sah keanggotaan Anda dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang diterbitkan oleh Kwartir Cabang Kota Medan dan terintegrasi dengan sistem nasional Kwarnas.
KTA generasi baru dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai untuk verifikasi keaslian dan akses ke platform digital AyoPramuka Kwarnas. Setiap anggota yang terdaftar secara resmi berhak mendapatkan Nomor Tanda Anggota (NTA) yang unik dan berlaku secara nasional.
Keunggulan KTA Baru
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota Pramuka Anda secara resmi melalui Kwarcab Kota Medan.
Isi formulir pendaftaran digital di halaman ini atau kunjungi langsung Sekretariat Kwarcab Kota Medan. Pastikan semua data diisi dengan benar.
Lengkapi berkas persyaratan: pas foto, fotokopi KTP/KK, surat keterangan Gugus Depan, dan bukti pembayaran iuran anggota.
Admin Kwarcab atau admin Gugus Depan akan memverifikasi data Anda dalam sistem SISKA Kwarnas dalam 3–7 hari kerja.
Setelah disetujui, unduh aplikasi AyoPramuka Kwarnas dan Registrasi akun menggunakan NTA dan QR Code pada KTA fisik Anda.
KTA fisik berstandar nasional dengan QR Code dapat diambil di Sekretariat Kwarcab Kota Medan atau melalui koordinator Gugus Depan.
KTA Anda kini aktif. Gunakan untuk mengikuti kegiatan Pramuka, mengakses platform digital, dan verifikasi keanggotaan di seluruh Indonesia.
Siapkan dokumen berikut sesuai dengan tingkatan keanggotaan Anda dalam Gerakan Pramuka.
Catatan: Seluruh dokumen diserahkan dalam bentuk fotokopi dan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan saat verifikasi. Pengurusan KTA tidak dipungut biaya di luar ketentuan iuran anggota yang ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Sekretariat Kwarcab Kota Medan.
Isi formulir ini untuk memulai proses pendaftaran. Tim kami akan menghubungi Anda dalam 1–2 hari kerja untuk konfirmasi dan panduan selanjutnya.
Jl. Kapten Maulana Lubis No. 2, Petisah Tengah, Medan Petisah
Kota Medan 20112
kta@kwarcabmedan.or.id
Balasan dalam 1×24 jam kerja
Senin – Jumat
08.00 – 16.00 WIB
Sabtu & Minggu: Tutup