🏕 Gerakan Pramuka — Kwartir Cabang Kota Medan

Kartu Tanda Anggota Nasional
Pramuka Digital
Kota Medan

Miliki identitas resmi Anda sebagai anggota Gerakan Pramuka. KTA ber-QR Code untuk akses layanan digital dan verifikasi keanggotaan secara nasional.

12.000+
Anggota Terdaftar
120+
Gugus Depan Aktif
21
Kwartir Ranting
P

Kartu Tanda Anggota

Kwartir Cabang Kota Medan

📷
Nama Lengkap
Rasyid Ridho Nasution
Tingkatan
Pembina
Kwartir Cabang
Gerakan Pramuka Kota Medan
Nomor Tanda Anggota
0216 – 00 – 0001
Berlaku s/d
31 Des 2026
Diterbitkan oleh Kwarcab Kota Medan

Identitas Resmi
Anggota Pramuka

Kartu Tanda Anggota (KTA) adalah bukti sah keanggotaan Anda dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang diterbitkan oleh Kwartir Cabang Kota Medan dan terintegrasi dengan sistem nasional Kwarnas.

KTA generasi baru dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai untuk verifikasi keaslian dan akses ke platform digital AyoPramuka Kwarnas. Setiap anggota yang terdaftar secara resmi berhak mendapatkan Nomor Tanda Anggota (NTA) yang unik dan berlaku secara nasional.

Keunggulan KTA Baru

Lebih dari Sekadar Kartu

  • 🔐
    QR Code terenkripsi untuk verifikasi keaslian identitas secara instan
  • 📱
    Terintegrasi dengan aplikasi AyoPramuka Kwarnas untuk akses digital
  • 🌐
    Nomor Tanda Anggota (NTA) berlaku dan diakui di seluruh Indonesia
  • 🏅
    Bukti keanggotaan resmi untuk mengikuti kegiatan Pramuka tingkat daerah dan nasional
  • 📋
    Tercatat dalam Sistem Informasi Kelembagaan dan Anggota (SISKA)

Langkah Mudah
Mendapatkan KTA

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota Pramuka Anda secara resmi melalui Kwarcab Kota Medan.

01

Daftarkan Diri Online

Isi formulir pendaftaran digital di halaman ini atau kunjungi langsung Sekretariat Kwarcab Kota Medan. Pastikan semua data diisi dengan benar.

02

Siapkan Dokumen

Lengkapi berkas persyaratan: pas foto, fotokopi KTP/KK, surat keterangan Gugus Depan, dan bukti pembayaran iuran anggota.

03

Verifikasi Petugas

Admin Kwarcab atau admin Gugus Depan akan memverifikasi data Anda dalam sistem SISKA Kwarnas dalam 3–7 hari kerja.

04

Registrasi Akun Digital

Setelah disetujui, unduh aplikasi AyoPramuka Kwarnas dan Registrasi akun menggunakan NTA dan QR Code pada KTA fisik Anda.

05

Ambil KTA Fisik

KTA fisik berstandar nasional dengan QR Code dapat diambil di Sekretariat Kwarcab Kota Medan atau melalui koordinator Gugus Depan.

06

Siap Beraktivitas!

KTA Anda kini aktif. Gunakan untuk mengikuti kegiatan Pramuka, mengakses platform digital, dan verifikasi keanggotaan di seluruh Indonesia.

Dokumen yang
Diperlukan

Siapkan dokumen berikut sesuai dengan tingkatan keanggotaan Anda dalam Gerakan Pramuka.

Anggota Muda Siaga / Penggalang / Penegak / Pandega

  • Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 (2 lembar) dengan latar merah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta Kelahiran / KTP bagi yang sudah memiliki
  • Surat Keterangan aktif dari Gugus Depan yang ditandatangani Pembina
  • Bukti pembayaran iuran anggota (sesuai ketentuan Kwarcab)

Anggota Dewasa Pembina / Pelatih / Andalan

  • Formulir pendaftaran anggota dewasa yang telah diisi lengkap
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 (2 lembar) dengan latar merah
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi Ijazah Kursus Pembina (KMD/KML) bagi Pembina
  • Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari instansi terkait
  • Bukti pembayaran iuran anggota dewasa
ℹ️

Catatan: Seluruh dokumen diserahkan dalam bentuk fotokopi dan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan saat verifikasi. Pengurusan KTA tidak dipungut biaya di luar ketentuan iuran anggota yang ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Sekretariat Kwarcab Kota Medan.

Mulai Proses Pendaftaran KTA Anda

Isi formulir ini untuk memulai proses pendaftaran. Tim kami akan menghubungi Anda dalam 1–2 hari kerja untuk konfirmasi dan panduan selanjutnya.

Proses verifikasi 3–7 hari kerja
📲 Notifikasi melalui WhatsApp / Email
🪪 KTA berlaku 2 tahun dan dapat diperpanjang
📱 Gratis akses AyoPramuka Kwarnas

FAQ – Yang Sering
Ditanyakan

Apakah KTA Pramuka bisa digunakan secara nasional? +
Ya. KTA yang diterbitkan oleh Kwarcab Kota Medan telah terintegrasi dengan sistem SISKA Kwarnas dan Nomor Tanda Anggota (NTA) Anda berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Berapa lama proses penerbitan KTA? +
Proses verifikasi data membutuhkan waktu 3–7 hari kerja sejak berkas lengkap diterima. KTA fisik dapat diambil setelah proses verifikasi selesai dan NTA berhasil diterbitkan.
Bagaimana cara mengaktifkan KTA di aplikasi AyoPramuka? +
Unduh aplikasi AyoPramuka Kwarnas dari Google Play Store, pilih "Daftar", lalu pilih "Scan Kode QR" dan pindai QR Code pada KTA fisik Anda. Masukkan tanggal lahir untuk verifikasi. Akun Anda akan langsung aktif.
Apakah ada biaya untuk membuat KTA? +
Pembuatan KTA tidak dipungut biaya administrasi. Namun, sesuai ketentuan organisasi, terdapat iuran keanggotaan yang besarannya ditetapkan oleh Kwarcab Kota Medan. Untuk informasi iuran terkini, hubungi sekretariat.
Bagaimana jika KTA saya hilang atau rusak? +
Laporkan kepada petugas di Sekretariat Kwarcab atau admin Gugus Depan Anda. Penggantian KTA dapat dilakukan dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika hilang) dan melengkapi berkas persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapan KTA perlu diperpanjang? +
KTA Pramuka berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Proses perpanjangan dilakukan dengan mengisi formulir perpanjangan dan membayar iuran keanggotaan periode berikutnya.

Butuh Bantuan?
Kami Siap Membantu

📍

Alamat Kantor

Jl. Kapten Maulana Lubis No. 2, Petisah Tengah, Medan Petisah
Kota Medan 20112

📞

Telepon / WhatsApp

+62 61 1234567
WhatsApp: 0812-3456-7890

✉️

Email

kta@kwarcabmedan.or.id
Balasan dalam 1×24 jam kerja

🕐

Jam Operasional

Senin – Jumat
08.00 – 16.00 WIB
Sabtu & Minggu: Tutup